Pelabuhan Pulau Gag juga memiliki Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sebanyak tiga unit SBNP milik PT Gag Nikel yang sudah terpasang dan berfungsi dengan baik, namun demikian memerlukan penambahan satu unit SBNP Penanda Pelabuhan Gag.
Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan bahwa aktivitas MV Indian Partnership yang berlabuh dengan menggunakan jangkar di laut (lego jangkar) di sekitar perairan Misool Timur, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya beberapa waktu lalu aman dan tidak berdampak pada ekosistem pesisir dan laut sekitar.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen menjaga ekosistem perairan Raja Ampat dari masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), agensia hayati, jenis asing invasif dan Produk Rekayasa Genetik (PRG).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam mengelola Kawasan Konservasi Nasional di Indonesia melalui terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi Kepulauan Waigeo Sebelah Barat dan Laut Sekitarnya dan Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat dan Laut Sekitarnya di Provinsi Papua Barat.
Penghargaan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo ini menjadi rangkaian Konferensi Kelautan Dunia The 2nd Oceans Conference (UNOC) yang berlangsung di Lisbon, Portugal pada Jumat (1/7).
In-Situ VMP RPOA 2.0 yang difasilitasi oleh Sekretariat Regional CTI-CFF dihadiri oleh enam negara anggota CTI-CFF (CT6) yaitu Indonesia, Filipina, Malaysia, Kepulauan Solomon, Papua Nugini, dan Timor-Leste pada akhirnya dapat menuntaskan dokumen rancangan RPOA 2.0.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempersiapkan skema klaim kerugian atas kerusakan ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat. Skema ini merupakan bentuk penerapan restoratif justice untuk memulihkan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Raja Ampat akibat kandasnya kapal KM. Sabuk Nusantara 62.
Kasatker Balai Konservasi Perairan Nasional Wilayah Raja Ampat Muhammad Ramli Firman menuturkan, akibat ditabrak kapal tersebut, kondisi terumbu karang hancur. Menurut dia, dari penyisiran tim penyelam di Pulau Meosmanggara ditemukan kerusakan cukup parah areal terumbu karang yang merupakan terumbu karang hidup seluas 46 meter persegi dan lebar 5 meter.